Bahkan penyalahgunaan narkotika banyak dilakukan oleh kalangan anak di bawah umur. Berdasarkan hasil survei Badan Narkoba Nasional BNN Tahun 2005 terhadap 13710 responden di kalangan pelajar dan mahasiswa menunjukkan penyalahgunaan narkoba usia termuda 7 tahun dan rata-rata pada.
Pengedar Ketentuan pidana bagi pengedar dalam UU Narkotika diatur dalam Pasal 111 Pasal 112 Pasal 114 dan Pasal 116 untuk Narkotika Golongan I.
Pendahuluan dalam makalah narkoba. Pemerintah akhir-akhir ini terus mendorong masyarakat melalui berbagai. 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu dengan klasifikasi sebagai berikut. 1 BAB I PENDAHULUAN A.
Menurut Azmiyati 2014 dalam Sholihah 2015 penyalahgunaan narkoba merupakan penggunaan salah satu atau beberapa jenis narkoba secara berkala atau teratur di luar indikasi medis sehingga menimbulkan gangguan. Makalah Karya Tulis Penyalahgunaan Narkoba Lengkap. Yang termasuk dalam NAPZA adalah.
Di kalangan remaja sangat banyak kasus tentang penyalahgunaan narkoba. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. SLTP di antara 100 pelajar SLTP rata-rata 4 dalam setahun terakhir menggunakan narkoba.
Empat di antara 10 pelajarmahasiswa mulai memakai narkoba saat umur 11 tahun atau lebih muda8 Berdasarkan data penelitian Badan Narkotika Nasional BNN. Ancaman pidana minimal hanya dapat dikenakan apabila tindak pidananya didahului dengan pemufakatan. Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
By Muhammad Adhi Pratama. Dengan mengucapkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT dan atas segala Rahmat-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan karya ilmiah dengan judul PENYALAHGUNAAN NARKOBA. NAPZA Narkotika Alkohol Psikotropika dan Zat Adiktif.
Karya ilmiah ini disusun dalam rangka memenuhi tugas mata pelajaran Bahasa Indonesia. Mengingat fungsi bagian pendahuluan makalah sebagai pengantar tentang topik tulisan dan sarana pengarang dalam menyampaikan alas an penulisan menjadikan pendahuluan makalah memiliki bagian-bagian yang khusus. By Nurwahyuni Julyanti SR.
Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia bukan saja tanggung jawab pemerintah tetapi juga masyarakat. Jumlah angka tindak kejahatan narkoba.
Penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah sampai pada titik yang menghawatirkan. Makalah ini juga sebagai persyaratan tugas akhir pada Mata Kuliah Ilmu Sosial Dan Budaya DasarAkhir kata semoga bisa bermanfaat bagi Para Mahasiswa Pelajar Umum Khususnya pada diri saya sendiri dan semua yang membaca makalah ini semoga bisa di pergunakan dengan semestinyamakalah narkoba Lalan 22 April 2012 Penulis DAFTAR ISI. Latar Belakang Masalah.
478 kasus pada tahun 2000 menjadi 8401 pada tahun 2004 atau meningkat 289 pertahun. Bagian-bagian itu berkaitan dengan unsur pendukung pendahuluan makalah. Tindak pidana penyalahgunaan narkotika dikalangan remaja dalam wilayah hukum di Polres Malang Kota.
Penyalahgunaan NAPZA adalah penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur diluar indikasi medis sehingga menimbulkan gangguan. Dalam undang-undang narkotika juga mengenal ancaman pidana minimal namun ancaman pidana minimal ini dimaksudkan untuk pemberatan hukuman saja bukan untuk dikenakan perbuatan pokoknya. Makalah narkoba 1.
Pencegahan Pemakaian Narkoba Dikalangan Remaja. Untuk mengetahui dan memahami faktor-faktor yang menyebabkan tindak. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna narkoba.
Penyusunan makalah ini selain sebagai bagian dari tugas sekolah mata kuliah tentunya besar harapan kami makalah ini dapat dijadikan sebagai media sosialisasi akan dampak bahaya narkoba baik bagi bagi kesehatan tidak lain bertujuan untuk mensosialisasikan tentang bahaya narkoba dikalangan pelajar dan generasi muda dan yang terakhir kami sebagai penulis tidak lupa mohon saran dan kritik. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau terdapat pada masa remaja sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan obat-obat terlarang ini. Pasal 117 Pasal 119 dan Pasal 121 untuk Narkotika Golongan II.
Berdasarkan data yang dihimpun Badan Narkotika Nasional jumlah kasus narkoba meningkat dari sebanyak 3. Latar Belakang Narkoba ialah zat-zat alami maupun kimiawi yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh baik secara Oral minum hirup hisap sedot maupun secara injeksisuntikan dapat mengubah pikiran suasana hati atau perasaan dan prilaku seseorang Menurut undang-undang no221997 tentang Narkotika Narkotika adalah zatobat yang. Kamus Hukum Jurnal Ilmiah dan makalah-makalah.
Pada ketentuan pidana Undang-Undang No. Karena narkoba merupakan bahasa. Narkotika sebagian ulama mengqiyaskan dengan khamr karena keduanya 5 Pengaturan hukuman terhadap perbuatan penyalahgunaan atau menetapkan keharamannya ganja heroin serta bentuk lainnya baik padat maupun cair yang terkenal dengan sebutan narkotika secara khusus dalam al-Quran maupun Hadits belum ada.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukanbutuh rujukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkobabutuh rujukan Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak.
Makalah Bahaya Narkoba Bagi Remaja Indonesia
Bab I Pendahuluan A Latar Belakang
Makalah Generasi Muda Dan Narkoba
Makalah Agama Tentang Penys Alahgunaan Narkoba
Makalah Tentang Bahaya Narkoba
Makalah Bahaya Narkoba Bagi Remaja Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar