Dirjen Pendis dengan resmi sudah mengeluarkan surat Keputusan No 1022 Tahun 2015 tentang Petunjuk Tekhnis Pelaksanaan Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi Guru RAMadrasah Bukan Pegawai Negeri Sipil STF-GBPNS tahun 2015. Pada tahun 2015 penyaluran subsidi tunjangan fungsional bagi guru bukan PNSjenjang SDSDLBdan SMPSMPLBdibayarkan melalui Direktorat P2TK Dikdas yang dananya dialokasikan dalam DIPA tahun anggaran 2015.
Besaran tunjangan profesi guru bukan PNS sebelum Januari 2015 ditetapkan sebesar Rp.
Tunjangan fungsional guru tahun 2015. Pemerintah kembali memberikan subsidi tunjangan fungsional kepada guru Non-PNS. Tunjangan guru kemenag 2015. Kriteriasyarat guru penerima STF adalah sebagai berikut.
Tunjangan fungsional para guru nonsertifikasi untuk dua triwulan Juli-September dan Oktober- Desember tahun 2015 baru dibayarkan Januari 2016. Selamat kepada sebagian Bapak dan Ibu Guru Non PNS yang bertugas di jenjang Pendidikian Dasar DIKDAS di wilayah Provinsi Jawa Tengah yang berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud No. Didalamnya disebutkan beberapa persyaratan antara lain.
Memakai huruf arial ukuran 10. Assalamulaikum wr wb salam sukses untuk kita semua guru madrasah. Pemerintah kembali memberikan subsidi tunjangan fungsional kepada guru Non-PNS.
Sebab di dalam regulasi pp 19 2017 memang tidak ada ketentuan pembayaran tunjangan fungsional. Berstatus sebagai Guru RAMadrasah. Tahun 2015 ini penyaluran subsidi tunjangan fungsional tersebut dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat P2TK Dikdas.
Sumber dana untuk pembiayaan program tunjangan fungsional guru berasal dari apbn tahun anggaran 2015. Dinas Pendidikan KabupatenKota diberi hak membatalkan nominasi subsidi. Sumber dana untuk pembiayaan program tunjangan fungsional guru berasal dari APBN Tahun Anggaran 2015.
Info kali ini seputar ketentuan atau persyaratan penerima tunjangan fungsional pada guru kementerian agama ri tahun 2015 semoga info ini dapat menjadi ilmu sekaligus merupakan kabar yang sangat mengembirakan bagi kita khususnya guru madrasah. Hal itu didasarkan pada ketentuan tunjangan profesi guru. Bantuan dan perhatian ini diberikan dalam bentuk tunjangan fungsional STF 2015 yang memiliki kualitas hampir setara dengan guru-guru yang telah PNS.
Jumlahnya terus meningkat dan menyedot APBN. Pengerjaan dalam form excel. Ketentuan yg harus diperhatikan.
Tunjangan Kinerja Tukin Guru Madrasah Tinggal Menunggu Pencairan Abdi Madrasah. Adapun besaran STF GBPNS tahun 2015 adalah sebesar Rp300000- per bulan dan dikenakan PPh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kriteria Guru Penerima Tunjangan Fungsional Tahun 2015.
Syarat Guru Tidak tetap mendapatkan tunjangan fungsional 2015 Guru Honorer mendapatkan tunjang fungsional INFORMASI TUNJANGAN FUNGSIONAL GTT DAN GTY 2015 - Tentang Bimbingan dan Konseling Tentang Bimbingan dan Konseling. Sie Pendidikan Madrasah Pemberkasan Tunjangan Fungsional Guru Bukan Pns Tahun 2015. Kabar gembira bagi guru honorer atau guru yang belum mendapatkan Tunjangan Profesi Guru TPG.
Guru Penerima Tunjangan Fungsional Tahun 2015 Penerima tunjangan fungsional berdasarkan urutan prioritas sesuai dengan kuota. Pelaksanaan program subsidi tunjangan fungsional dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan karena adanya komunikasi antara pemerintah pusat dinas pendidikan provinsi maupun tingkat dinas. TUNJANGAN FUNGSIONAL GURU TAHUN 2015.
Penyaluran stf gbpns tahun 2015 dilakukan dalam 2 tahap dimana tahap 1 paling lambat akhir april 2015 dan tahap 2 paling lambat akhir. Program Subsidi Tunjangan Fungsional STF atau sering disebut Tunjangan Fungsional Guru TFG adalah merupakan program pemberian subsidi kepada guru bukan pegawai negeri sipil GBPNS yang bertugas di satuan. 003603C56FUP2015 tentang TENTANG PENETAPAN PENERIMA TUNJANGAN FUNGSIONAL GURU BUKAN PEGAWAI.
Para guru honorer ini akan mendapatkan tunjangan fungsional sebesar Rp. Para guru honorer ini akan mendapatkan tunjangan fungsional sebesar Rp. Pembayaran tunjangan profesi guru bagi GBPNS mulai dibayarkan pada Januari 2015.
Besarnya tunjangan fungsional adalah sebesar Rp. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemdikbud akan segera memberikan tunjangan fungsional sebesar Rp300 ribu per bulan. Kriteria Guru Penerima Tunjangan Fungsional tahun 2015 Subsidi Tunjangan Fungsional diberikan kepada guru bukan PNS yang diangkat oleh penyelenggara pendidikan atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Petunjuk Teknis Juknis Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional STF Bagi Guru Non PNS merupakan acuan dalam pelaksanaan penyaluran subsidi tunjangan fungsional tahun 2015. Bersama ini kami edarkan form pengajuan tunjangan fungsional tahun 2015 untuk diisi dan tidak diperkenankan untuk merubah form tersebut dengan alasan apapun. Juknis Tunjangan Fungsional Guru STF Tahun 2015 Bagi rekan guru yang belum berstatus menjadi guru PNS dan bisa dibilang masih guru honorer tidak usah kawatir karena pemerintah pun masih memberikan kontribusi berupa tunjangan Fungsional guu walaupun perbulan cuma 300ribu tidak masalah buat tambah-tambah lumayan untuk mengetahui secara detail mengenai Juknis tunjangan fungsional guru STF.
Menurut Dirjen Pendidikan Dasar Kemdikbud Hamid Muhammad di Jakarta bahwa pembayaran tunjangan profesi guru untuk tahun 2015 yang mencapai Rp80 triliun sama dengan anggaran Kemdikbud per tahunnya. Pergub jawa tengah nomor 43 tahun 2014 tersebut menggantikan pergub nomor 51 tahun 2013. Sumber dana untuk pembiayaan program tunjangan fungsional guru berasal dari APBN Tahun Anggaran 2015.
Info Penting Syarat Guru Honorer Mendapat Tunjangan Fungsional Tahun 2015. Syarat guru non pns untuk mendapatkan tunjangan fungsional tahun 2015. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan NUPTK.
300000 per bulan yang sumber dananya berasal dari APBN Tahun Anggaran 2015.
Kabar Guru Cara Hitung Angka Kredit Hasil Pk Guru Guru
Kabar Guru Jadwal Ukg Tahun 2015 Surat Edaran Dari Ditjen Gtk
Struktur Organisasi Sdlb Smplb Smalb Organisasi Pendidikan Struktur Organisasi
Daftar Guru Penerima Tunjangan Fungsional Tahun 2015 Permainan Bola Voli Keuangan Investasi Uang
Info Gtk Untuk Cek Info Ptk Tunjangan Guru Link Baru Guru Tulisan Pendidikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar